Struktur Organiasi Dewan Smart City Palopo
Membentuk Dewan Kota Cerdas (Smart City) Kota Palopo, sebagaimana tercantum dalam SK Dewan Smart City.
Dewan Kota Cerdas (Smart City), mempunyai tugas sebagai berikut:
- merumuskan kebijakan umum dan arahan strategis pembangunan Smart City Kota Palopo dengan mengikuti perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi serta mempertimbangkan unsur kearifan lokal;
- memberikan pertimbangan teknis dan menetapkan langkah-langkah strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan menuju Kota Palopo yang modern dan cerdas;
- melakukan koordinasi dan kerjasama lintas sektoral dengan berbagai instansi, dunia usaha, dan komunitas masyarakat terkait dengan pembangunan Kota Palopo;
- melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Walikota Palopo