Palopo Smart City

Info Kontak

Jl. Andi Baso Rahim No. 22, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo 91911
diskominfo@palopokota.go.id
(0471) 3201436

Follow Us

Smart Economy

Mewujudkan ekosistem perekonomian di daerah yang mampu memenuhi tantangan di era informasi yang disruptif dan menuntut tingkat adaptasi yang cepat seperti saat ini.

Kebijakan Pemerintah Kota Palopo dalam mendukung implementasi pemanfaatan TIK pemerintahan sudah sangat baik. Hal tersebut ditunjukkan pada RPJMD Kota Palopo yang memuat kebijakan tentang Smart City.

  1. Peraturan Walikota Palopo Nomor 58 Tahun 2016 tentang Badan Pendapatan Daerah
  2. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
  3. Peraturan Walikota Palopo Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
  4. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Kota Palopo
  5. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Air Minum Daerah
  6. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
  7. Peraturan Walikota No. 38 Tahun 2021 tentang Pedoman & Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan & Penatausahaan, Pelaporan & Pertanggungjawaban Serta Monitoring & Evaluasi Pemberian Hibah
  8. Peraturan Walikota Palopo Nomor 25 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palopo kepada Perusahaan Daerah (PD) Kota Palopo
  9. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mangkaluku
  10. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan PERDA Kota Palopo No. 3 Th. 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
  11. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan PERDA Kota Palopo No. 3 Th. 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
  12. Peraturan Walikota Palopo Nomor 54 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perwal No. 49 Th. 2009 tentang Penggolongan, Pengawasan dan Klasifikasi Tempat Usaha Dalam Wilayah Kota Palopo.
  13. Peraturan Walikota Palopo Nomor 90 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro & Kecil Kepada DPMPTSP.
  14. Peraturan Walikota Palopo Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Sistem Online Atas Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir.
  15. Peraturan Walikota Palopo Nomor 23 Tahun 2018 tentang Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet

Analisis kesenjangan Kota Palopo untuk mengidentifikasi perbedaan baik kondisi saat ini dan kondisi di masa depan. Perbedaan atau gap antara kondisi saat ini dengan tren masa depan digunakan sebagai salah satu analisis untuk menetapkan strategi dalam mencapai tujuan Smart City.

Kondisi saat ini

  • Ekosistem industry diupayakan melalui pengembangan peraturan tentang pengembangan Kawasan Industri Palopo (KIPA) di Kecamatan Maroangin Kecamatan Telluwanua
  • Tingkat kesejahteraan masyarakat Kota Palopo masih yang terendah diantara kota lain di Provinsi Sulawesi Selatan
  • Ekosistem transaksi keuangan telah didukung oleh beberapa system elektronik seperti system perizinan online dan system pembayaran pajak terintegrasi

Tren masa depan

  • Industri dikembangkan pada kawasan khusus dengan memenuhi standar dan kajian dampak terhadap Pembangunan keberlanjutan
  • Kesejahteraan Masyarakat didorong oleh sektor ekonomi unggulan daerah Kota Palopo
  • Ekosistem transaksi keuangan didukung oleh system elektronik dan kelembagaan yang baik dan efektif dalam mendorong peningkatan perekonomian Masyarakat

GAP kesenjangan

  • System pengembangan kawasan industry dan dukungan investor masih terbatas
  • Branding dan pendampingan sektor ekonomi unggulan Kota Palopo masih terbatas
  • Pengguna system elektronik dan kelembagaan pendukung transaksi keuangan masih terbatas
     

Analisis SWOT merupakan salah satu analisis yang digunakan untuk mengidentifikasi faktor internal dan eksternal seperti kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) di Kota Palopo. 

  • Faktor Internal Kekuatan dan Kelemahan Faktor Eksternal Peluang dan Ancaman Kekuatan 
  • Sumber pendapatan masyarakat beragam dari yang bersumber padai wilayah laut, perkotaan, dan pegunungan, semuanya tersedia di Kota Palopo 
  • Ketersediaan transaksi ekonomi dari bidang kesehatan, pendidikan, dan budaya menjadi salah satu yang terbaik pada tingkat provinsi 
  • Komoditas unggulan dari hasil laut cukup berkembang dengan tersedianya 17 gudang untuk pengiriman hasil laut ke wilayah lain. Kelemahan 
  • Dukungan pengembangan ekosistem industri di Kota Palopo masih terbatas 
  • Penggunaan system elektronik dan transaksi keuangan digital dalam aktivitas perekonomian masih terbatas 
  • Tingkat kesejahteraan masyarakat masih rendah Peluang 
  • Transaksi keuangan banyak didukung oleh lembaga swasta penyedia layanan transaksi elektronik 
  • Sistem pengiriman barang/komoditas perdagangan banyak 
  • Mendorong penyediaan layanan transaksi elektronik pada bidang kesehatan, pendidikan, dan budaya. 
  • Mendorong pemanfaatan aplikasi jual-beli untuk pengambangan komoditas unggulan dari hasil laut 
  • Mendorong penggunaan system elektronik dan transaksi keuangan digital dalam aktivitas perekonomian 
  • Pengembangan sistem koordinasi 85 didukung oleh perusahaan pengembang aplikasi jualbeli 
  • Pengembangan akses data dan informasi investasi guna mendorong perluasan kesempatan berusaha peningkatan sumber daya manusia dan produktivitas tenaga kerja Ancaman 
  • Harga komoditas masih bergantung pada pemilik modal besar/tengkulak
  • Adanya resiko bencana yang dapat menghambat produtivitas ekonomi masyarakat 
  • Pengembangan sistem pelayanan peningkatan usaha kecil menengah guna mendorong peningkatan pendapatan masyarakat 
  • Peningkatan pelayanan transaksi keuangan, terutama pada bidang administrasi publik, pendidikan, Kesehatan, dan UMKM melalui pemanfaatan teknologi informasi dan media digital 
  • Mendorong peningkatan pemanfaatan penggunaan system elektronik dan transaksi keuangan digital untuk mengurangi ketergantungan pada pemilik modal besar/tengkulak 
  • Mendorong peningkatan kesejahteraan yang memliki resiko dampak paling tinggi akibat bencana 

Smart economy dimaksudkan untuk mewujudkan ekosistem perekonomian di daerah yang mampu memenuhi tantangan di era informasi yang disruptif dan menuntut tingkat adaptasi yang cepat seperti saat ini. Sasaran dari dimensi smart economy di dalam Smart City adalah mewujudkan ekosistem yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat yang selaras dengan sektor ekonomi unggulan daerah yang adaptif terhadap perubahan yang terjadi di era informasi saat ini, serta meningkatkan financial literacy masyarakat melalui berbagai program diantaranya mewujudkan less-cash society. Tiga unsur dalam smart economy meliputi: Membangun ekosistem industri yang berdaya saing (industry); Mewujudkan kesejahteraan rakyat (welfare); 
Penjelasan dari masing-masing sub-dimensi pada Smart Economy dapat dilihat pada deskripsi berikut:  

Membangun ekosistem industri yang berdaya saing (industry) 

  • Membangun daya saing industri daerah pada leading sector industri tertentu yang terintegrasi antara industri primer (misalnya pertanian, perikanan, peternakan dan lain- lain), industri sekunder (misalnya manufaktur, pengolahan, packaging dan lain-lain), dan industri tersier (misalnya pasar produk daerah). 

Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat (Welfare) 

  • Mengembangkan program peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pendapatan rumah tangga (income)
  • Program peningkatan penyerapan angkatan kerja (employment) 
  • Program pemberdayaan ekonomi masyarakat (empowerment) 21 Membangun Ekosistem Transaksi Keuangan (Transaction) 
  • Mewujudkan penataan kembali wajah kota yang Membangun ekosistem transaksi keuangan digital untuk menjamin kelancaran pembayaran menuju masyarakat yang less cash 
  • Mewujudkan masyarakat yang bankable dan memiliki akses terhadap permodalan 
  • Mewujudkan ekosistem ekonomi digital dengan mendorong industri e-commerce dan market place.  
     

Ekosistem Industri 

  • Meningkatnya perluasan kesempatan berusaha dan produktivitas tenaga kerja. Tingkat Pengangguran Terbuka 

Kesejahteraan Masyarakat 

  • Meningkatnya derajat kesejahteraan sosial masyarakat. Ekonomi kreatif sebagai sektor unggulan pendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Indikator Angka Kemiskinan Indeks Gini 

Ekosistem Transaksi Keuangan 

  • Meningkatnya produksi dan produktivitas melalaui: Pelayanan transaksi elektronik pada bidang administrasi publik, pendidikan, dan kesehatan Pengembangan sarana prasarana transaksi di wilayah destinasi taman kota 
  • Produktivitas total daerah Kontribusi PAD 
     

Smart Economy merupakan salah satu dimensi dalam konsep Smart City yang bertujuan untuk bidang usaha masyarakat sehingga mampu beradaptasi sesuai tantangan di era informasi dengan cara yang cerdas. Dimensi Smart Economy masuk dalam misi Smart City Kota Palopo yang ketiga. Terdapat 3 sub dimensi pada Smart Economy, yaitu: ekosistem industri (industry), peningkatan kesejahteraan masyarakat (welfare), dan ekosistem transaksi keuangan (transaction). Adapun strategi pada dimensi Smart Economy ini difokuskan untuk Meningkatkan kemampuan pembiayaan pembangunan daerah untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat dan kemandirian pembangunan, serta mengembangkan produktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha. Pada masing-masing sub dimensi Smart Economy strategi yang dilakukan adalah sebagai berikut: 

E.1 Ekosistem Industri 
E.1.1 Pengembangan sistem koordinasi peningkatan sumber daya manusia dan produktivitas tenaga kerja. 
E.1.2 Pengembangan akses data dan informasi investasi guna mendorong perluasan kesempatan berusaha 
E.2 Kesejahteraan Masyarakat 
E.2.1 Pengembangan sistem pelayanan peningkatan usaha kecil menengah guna mendorong peningkatan pendapatan masyarakat. 
E.3 Ekosistem Transaksi Keuangan 
E.3.1 Peningkatan pelayanan transaksi keuangan, terutama pada bidang administrasi publik, pendidikan, Kesehatan, dan UMKM melalui pemanfaatan teknologi informasi dan media digital