Palopo Smart City

Info Kontak

Jl. Andi Baso Rahim No. 22, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo 91911
diskominfo@palopokota.go.id
(0471) 3201436

Follow Us

Smart Living

Mewujudkan lingkungan tempat tinggal yang layak tinggal, nyaman, dan efisien

Kebijakan Pemerintah Kota Palopo dalam mendukung implementasi pemanfaatan TIK pemerintahan sudah sangat baik. Hal tersebut ditunjukkan pada RPJMD Kota Palopo yang memuat kebijakan tentang Smart City. Berbagai kebijakan yang ada di Kota Palopo yang dikelompokkan menurut Dimensi Smart City adalah sebagai berikut : 

  • Peraturan Walikota Kota Palopo Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan 2
  • Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Kota Palopo No. 9 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Kota Palopo 
  • Peraturan Walikota Palopo Nomor 43 Tahun 2016 tentang Dinas Kesehatan 
  • Peraturan Walikota Palopo Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pelayanan Teknis Rumah Pangan pada Dinas Perdagangan 
  • Peraturan Walikota Palopo Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Beras Gratis Untuk Keluarga Miskin
  • Peraturan Walikota Palopo Nomor 52 Tahun 2016 tentang Dinas Ketahanan Pangan 
  • Peraturan Walikota Palopo Nomor 29 Tahun 2019 tentang Dewan Ketahanan Pangan Kota Palopo. 
  • Peraturan Walikota Palopo Nomor 19 Tahun 2020 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
  • Peraturan Walikota No. 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. 
  • Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
  • Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. 

Analisis kesenjangan Kota Palopo untuk mengidentifikasi perbedaan baik kondisi saat ini dan kondisi di masa depan. Perbedaan atau gap antara kondisi saat ini dengan tren masa depan digunakan sebagai salah satu analisis untuk menetapkan strategi dalam mencapai tujuan Smart City. Analisis GAP berdasarkan enam dimensi Smart City yaitu dimensi smart governance, branding, economy, living, society, dan environment seperti yang diperlihatkan pada Analisis kesenjangan Kota Palopo untuk mengidentifikasi perbedaan baik kondisi saat ini dan kondisi di masa depan. Perbedaan atau gap antara kondisi saat ini dengan tren masa depan digunakan sebagai salah satu analisis untuk menetapkan strategi dalam mencapai tujuan Smart City. Analisis GAP berdasarkan enam dimensi Smart City yaitu dimensi smart governance, branding, economy, living, society, dan environment seperti yang dibawah:

Kondisi Saat Ini

  • Resiko bencana di Kota Palopo seperti banjir, tanah longsor, ancaman abrasi, ancaman pasang surut dan rawan kebakaran baik di kawasan permukiman padat maupu rawan kebakaran hutan serta rawan bencana angin puting beliung masih menjadi kekhawatiran Masyarakat
  • Peraturan daerah No. 9 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palopo Tahun 2012 – 2023 telah diatur tentang pengembangan kawasan peruntukan pusat pelayanan kesehatan 
  • Kondisi jalan dan infrastruktur pendukung lain transportasi Kota Palopo masih Terbatas

Tren Masa Depan

  • Kawasan kota didukung oleh harmonisasi tata ruang yang tanggap terhadap bencana dan mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat 
  • Kualitas Kesehatan masyarakat didukung oleh lembaga pusat kesehatan dengan dukungan saranaprasarana pada kawasan peruntukan kesehatan 
  • Kota Palopo dapat mendukung pengembangan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai  simpul transportasi industri, perdagangan, pariwisata, dan pertanian yang selaras dengan peningkatan kualitas lingkungan. 

GAP/Kesenjangan

  • Infrastruktur mitigasi dan penanggulangan bencana masih terbatas. Belum ada system informasi yang mendukung penanggulangan resiko bencana 
  • Infrastruktur serta sumber daya manusia pendukung masih terbatas 
  • Pengembangan jalan dan infrastruktur pendukung lain masih terbatas 
     

Analisis SWOT merupakan salah satu analisis yang digunakan untuk mengidentifikasi faktor internal dan eksternal seperti kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) di Kota Palopo. Analisis ini bertujuan untuk merumuskan strategi pengembangan Smart City diperlukan agar tujuan Masterplan Smart City 81 Kota Palopo dapat tercapai. Analisis SWOT dilakukan untuk program pengembangan Smart City di Kota Palopo yang dapat terlihat pada Tabel di masing-masing dimensi Smart City berikut. 

Faktor Internal 

  • Kekuatan dan Kelemahan 

Faktor Eksternal 

  • Peluang dan Ancaman 

Kekuatan 

  • Ketersediaan sarana prasarana hunian serta fasilitas publik Kota Palopo menjadi salah satu yang terbaik di tingkat provinsi. 
  • Fasilitas pelayanan Kesehatan Kota Palopo sangat memadai dengan teredianya 8 rumah sakit. 

Kelemahan 

  • Kualitas sumber daya manusia dan system informasi untuk mendukung pelayanan dalam pengelolaan tata ruang, Kesehatan, serta transportasi 86 Menjadi rujukan bagi wilayah lain. 
  • Jalur trans Sulawesi yang melintasi Kota Palopo menjadi fasilitas pendukung peningkatan angka kunjungan masyarakat ke Kota Palopo masih sangat terbatas. 

Peluang 

  • Penataan ruang yang berbasis pada kelestarian alam dan tanggap terhadap bencana menjadi perhatian di tingkat nasional maupun global 
  • Pengembangan media informasi dan system elektronik dalam peningkatan kualitas Kesehatan dan transportasi lebih mudah dilakukan 
  • Peningkatan pelayanan Kesehatan melalui pengembangan sistem koordinasi pelayanan kesehatan daerah 
  • Pengembangan infrastruktur dan sistem informasi pelayanan penunjang peningkatan angka kunjungan Kota Palopo 
  • Mendorong penataan ruang yang berbasis kelestarian alam dan tanggap terhadap bencana, serta pengembangan media informasi dan system elektronik untuk mendukung pelayanan dalam pengelolaan tata ruang, Kesehatan, serta transportasi masih yang masih terbatas 

Ancaman 

  • Terdapat beberapa wilayah rawan bencana di Kota Palopo, terutama banjir dan kekeringan 
  • Peningkatan akses data dan informasi kesehatan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan media digital 
  • Pengembangan sistem pengawasan dan evaluasi penataan ruang daerah
  • Pembentukan sistem koordinasi pengembangan penataan ruang daerah kumuh 
     

Harmonisasi Tata Ruang 

  • Meningkatnya kapasitas dan layanan infrastruktur perkotaan. Taman kota 
  • Persentase Ruang Terbuka Hijau Publik 

Kesehatan 

  • Meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat. Pelayanan dan wisata Kesehatan
  • Indeks Kesehatan 

Transportasi 

  • Meningkatnya konektivitas dan aksesibilitas wilayah serta infrastruktur strategis daerah. Akses pendukung destinasi wisata budaya, pendidikan, dan kesehatan 
  • Indeks Aksesibilitas Wilayah 
     

Smart living dalam Smart City untuk menjamin kelayakan taraf hidup masyarakat di dalamnya. Kelayakan taraf hidup ini dapat dinilai dari tiga elemen, yaitu kelayakan pola hidup, kelayakan kualitas kesehatan, dan kelayakan moda transportasi untuk mendukung mobilitas orang dan barang di dalam sebuah Smart City. Sasaran dari smart living di dalam Smart City adalah untuk mewujudkan lingkungan tempat tinggal yang layak tinggal, nyaman, dan efisien. Smart living terdiri atas tiga indikator yaitu: Harmonisasi Tata Ruang Wilayah (Harmony); Mewujudkan Prasarana Kesehatan (Health); Menjamin Ketersediaan Sarana Transportasi (Mobility) seperti yang ditampilkan dibawah ini.

Harmonisasi Tata Ruang Wilayah (Harmony) 
Mewujudkan lingkungan tempat tinggal yang nyaman dan harmonis antara lingkungan pemukiman (residential), lingkungan pusat kegiatan bisnis (commercial) yang didukung dengan fasilitas rekreasi untuk keluarga (recreational) 
Mewujudkan Prasarana Kesehatan (Health) 
Mewujudkan akses terhadap ketersediaan makanan dan minuman sehat (food), akses terhadap pelayanan kesehatan yang (healthcare), dan akses terhadap sarana dan prasarana olahraga (sport). 
Menjamin Ketersediaan Sarana Transportasi (Mobility) 
Mewujudkan ekosistem transportasi yang menjamin mudahnya mobilitas (mobility) bagi individual, publik, maupun untuk pemenuhan kebutuhan logistik suatu daerah. 

Smart living merupakan salah satu dimensi Smart City yang digunakan untuk menjamin kelayakan taraf hidup masyarakat melalui sub dimensi dalam Smart Living. Terdapat tiga sub dimensi dalam Smart Living yaitu: kelayakan pola hidup (harmony), kelayakan kualitas kesehatan (health), dan kelayakan moda transportasi untuk mendukung mobilitas orang dan barang di suatu daerah (mobility). Dimensi Smart Living ini masuk dalam misi Smart City Kota Palopo yang kedua, yaitu mendorong pembangunan yang holistik dan jangka panjang dengan berprinsip pada nilai-nilai pelestarian alam dan budaya, pemerataan kesejahteraan ekonomi. Strategi dalam Smart Living ini terutama ditujukan untuk Meningkatkan hubungan sinergitas dan kerja sama daerah sehingga dapat terwujud visi yang dibentuk. Pada masing-masing sub dimensi Smart Living strategi yang dilakukan adalah sebagai berikut: 

L.1 Harmonisasi Tata Ruang 
L.1.1 Pengembangan sistem pengawasan dan evaluasi penataan ruang daerah 
L.1.2 Pembentukan sistem koordinasi pengembangan penataan ruang daerah kumuh 
L.2 Kesehatan 
L.2.1 Peningkatan akses data dan informasi kesehatan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan media digital 
L.2.2 Peningkatan pelayanan Kesehatan melalui pengembangan sistem koordinasi pelayanan kesehatan daerah 
L.3 Transportasi 
L.3.1 Pengembangan infrastruktur dan sistem informasi pelayanan penunjang peningkatan angka kunjungan Kota Palopo