Palopo Smart City

Info Kontak

Jl. Andi Baso Rahim No. 22, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo 91911
diskominfo@palopokota.go.id
(0471) 3201436

Follow Us

Smart Society

Mewujudkan ekosistem sosio-teknis masyarakat yang humanis dan dinamis, baik fisik maupun virtual untuk terciptanya masyarakat yang produktif, komunikatif, dan interaktif dengan digital literacy yang tinggi.

Kebijakan Pemerintah Kota Palopo dalam mendukung implementasi pemanfaatan TIK pemerintahan sudah sangat baik. Hal tersebut ditunjukkan pada RPJMD Kota Palopo yang memuat kebijakan tentang Smart City. 

  • Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan 2. 
  • Peraturan Walikota Palopo Nomor 41 Tahun 2016 tentang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 3. 
  • Peraturan Walikota Palopo Nomor 9 Tahun 2018 tentang Izin Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Formal dan Non Formal 4. 
  • Peraturan Walikota Kota Palopo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan. 
     

Analisis kesenjangan Kota Palopo untuk mengidentifikasi perbedaan baik kondisi saat ini dan kondisi di masa depan. Perbedaan atau gap antara kondisi saat ini dengan tren masa depan digunakan sebagai salah satu analisis untuk menetapkan strategi dalam mencapai tujuan Smart City. Analisis GAP berdasarkan enam dimensi Smart City yaitu dimensi smart governance, branding, economy, living, society, dan environment seperti:

Ruang terbuka hijau publik yang seharusnya tersedia di Kota Palopo belum tercapai 
Tersedia ruang terbuka hijau public dan taman kota yang memadai sebagai sarana pendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat 
Kesadaran masyarakat terhadap kebutuhan ruang terbuka hijau publik masih terbatas 
Ekosistem pendidikan Kota Palopo masih bergantung pada lembaga pendidikan, terutama perguruan tinggi 
Layanan pendidikan dapat diakses semua kalangan masyarakat hingga kelompok rentan 
Dampak Kota Palopo sebagai kota pendidikan dapat mendorong pembentukan lembaga pendidikan non-formal baik dalam bentuk komunitas maupun kelompok masyarakat lain. 
Komunitas dan kelompok masyarakat yang dapat mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Palopo masih terbatas 
Tindak kriminal tertangani dalam satu tahun di Kota Palopo berjumlah 230 kasus pada tahun 2019 
Keamanan masyarakat terjamin oleh system pelayanan dan pengawasan tindak kejahatan serta system informasi ancaman kebencanaan yang terpusat

Pengembanangan system keamanan masyarakat masih terbagi pada beberapa OPD berdasarkan pada program kerja masing-masing
 

Analisis SWOT terkait dengan Smart Society di Kota Palopo diperlihatkan seperti:

Faktor Internal Kekuatan dan Kelemahan Faktor Eksternal Peluang dan Ancaman Kekuatan 
Kota Palopo memiliki 17 perguruan tinggi yang dapat mendukung pembentukan ekosistem belajar yang baik dan benar 
Tersedia forum mayarakat yang secara rutin mengadakan pertemuan untuk memperdalam keilmuan agama serta solidaritas antar masyarakat 
Kelemahan 

  • Ruang publik dan ruang edukasi di Kota Palopo masih sangat terbatas jumlahya 
  • Sumber daya manusia di Kota Palopo dalam melakukan monitoring dan evaluasi tindak criminal serta mitigasi bencana masih terbatas 

Peluang 

  • SIstem pendidikan bergeser dari lembaga pendidikan ke ruangruang non-formal 
  • Mendorong penguatan lembaga pendidikan melalui Peningkatan pelayanan pendidikan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan media digital 
  • Mendorong pengauatan pemanfaatan ruangruang non-formal melalui peningkatan akses data dan informasi kelompok masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi dan media digital 
  • Mendorong peningkatan ruang publik dan ruang edukasi untuk pengembangan lembaga pendidikan di ruang-ruang nonformal 
  • Kepedulian masyarakat pada ancaman tindak kriminal serta mitigasi bencana yang masih terbatas melalui lembaga pendidikan di ruang-ruang nonformal 

Ancaman 

  • Jumlah kejadian kriminal di Kota Palopo masih dianggap cukup tinggi 
  • Mendorong pencegahan kejadian kriminal melalui penguatan forum mayarakat dan perguruan tinggi 
  • Mendorong penyediaan fasilitas masyarakat di ruang publik dan 
  • Peningkatan pelayanan keamanan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi dan media digital ruang edukasi untuk mengurangi kejadian kriminal 
     

Smart society merupakan dimensi yang banyak membahas tentang manusia sebagai unsur utama sebuah kota. Di dalam sebuah Smart City, interaksi antar manusia telah bergerak menuju ekosistem sosio-teknis yang memungkinkan dimensi fisik dan virtual dari kehidupan warga kota semakin terjalin secara intensif. Interaksi antar-warga terjalin dengan semakin kuat dan tanpa sekat dengan mediasi teknologi. Sasaran dari smart society dalam Smart City adalah mewujudkan ekosistem sosio-teknis masyarakat yang humanis dan dinamis, baik fisik maupun virtual untuk terciptanya masyarakat yang produktif, komunikatif, dan interaktif dengan digital literacy yang tinggi. Tiga elemen unsur di dalam smart society, yaitu: Mewujudkan interaksi masyarakat yang efisien (community); Membangun ekosistem belajar yang efisien (learning); Mewujudkan sistem keamanan masyarakat (security) seperti yang ditampilkan pada Gambar 1.7 sebagai berikut.

Mewujudkan Interaksi Masyarakat Yang Efisien (Community)  

  • Interaksi sosial masyarakat terjadi secara paralel antara individu dengan individu yang lain, individu dengan kelompok sosial, dan antar kelompok sosial, baik secara fisik maupun virtual (digital) dengan sasaran mewujudkan partisipasi publik dalam pembangunan daerah. Contoh: berbagai program untuk mendukung berbagai kemajuan Smart City misalnya program-program kepemudaan, peningkatan keahlian UKM dan lain-lain.  
  • Pengembangan komunitas warga melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia baik secara individu, sosial mampu memanfaatkan lingkungan digital dengan positif dan produktif. Misalnya edukasi tentang market place dan lainlain Membangun Ekosistem Belajar Yang Efisien (Learning)  
  • Mewujudkan ekosistem pendidikan yang saling mendukung antara pendidikan formal dan non-formal untuk memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mendapatkan akses terhadap pendidikan termasuk bagi masyarakat yang difable.  
  • Membangun platform edukasi bagi masyarakat misalnya smart school, smart campus, smart pesantren, smart training program dan lain-lain 

Mewujudkan Sistem Keamanan Masyarakat (Security) 

  • Mewujudkan suatu sistem atau manajemen keamanan dan keselamatan bagi warga masyarakat baik perlindungan keselamatan jiwa, keselamatan properti atau harta benda, dan keselamatan atas risiko bencana bagi masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya dan alat kelengkapan pemerintah maupun teknologi sensor digital atau Internet of Thing (IoT). 

Visi Misi Smart City Kota Palopo tersebut menjadi acuan dalam penyusunan sasaran Smart City Kota Palopo yang merupakan rangkaian indikator keberhasilan yang menjadi alat ukur dalam evaluasi pelaksanaan Smart City. Adapun sasaran Smart City Kota Palopo, yaitu:  

Sub Dimensi

  • Interaksi Masyarakat 

Sasaran

  • Pengembangan taman kota tematik sesuai sasaran kelompok masyarakat 
  • Ekosistem Belajar/Pendidikan 
  • Keamanan Masyarakat Jaminan keamanan aktivitas wisata 
  • Meningkatnya derajat pendidikan masyarakat 

Dasar Pemikiran

  • Indeks Pembangunan Kebudayaan
  • Indeks Pendidikan 
  • Angka kriminalitas 
     

Smart Society merupakan salah satu dalam dimensi Smart City yang digunakan untuk mencapai tujuan pembentukan lingkungan masyarakat yang cerdas. Dimensi Smart Society ini masuk dalam misi Smart City Kota Palopo yang ke empat dengan tersedianya pelayanan dasar melalui keterbukaan informasi, aksesibilitas, dan konektivitas sistem pelayanan publik sehingga terbentuk sumber daya manusia yang baik. Untuk mewujudkan hal tersebut maka dapat digunakan Sub Dimensi dalam Smart Society, yaitu: komunitas warga (community), ekosistem pembelajaran (learning), dan sistem keamanan (security). Strategi dalam dimensi Smart Society ini khususnya difokuskan untuk menciptakan ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum dan HAM. Pada masing-masing sub dimensi Smart Society strategi yang dilakukan adalah sebagai berikut: 

S.1 Interaksi Masyarakat 
S.1.1 Peningkatan akses data dan informasi kelompok masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi dan media digital 
S.2 Ekosistem Belajar/Pendidikan 
S.2.1 Peningkatan pelayanan pendidikan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan media digital 
S.3 Keamanan Masyarakat 
S.3.1 Peningkatan pelayanan keamanan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi dan media digital