Palopo Smart City

Info Kontak

Jl. Andi Baso Rahim No. 22, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo 91911
diskominfo@palopokota.go.id
(0471) 3201436

Follow Us

Smart Environment

Mewujudkan tata kelola dan tata pamong pemerintahan daerah yang efektif, efisien, komunikatif, dan terus melakukan peningkatan kinerja birokrasi melalui inovasi dan adopsi teknologi yang terpadu.

Kebijakan Pemerintah Kota Palopo dalam mendukung implementasi pemanfaatan TIK pemerintahan sudah sangat baik. Hal tersebut ditunjukkan pada RPJMD Kota Palopo yang memuat kebijakan tentang Smart City. Berbagai kebijakan yang ada di Kota Palopo yang dikelompokkan menurut Dimensi Smart City adalah sebagai berikut : 

  • Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. 
  • Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 
  • Peraturan Walikota Palopo Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Perwal No. 15 Th. 2012 tentang. Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemerintah Lingkungan Hidup Dalam Wilayah Kota Palopo 
     

Analisis kesenjangan Kota Palopo untuk mengidentifikasi perbedaan baik kondisi saat ini dan kondisi di masa depan. Perbedaan atau gap antara kondisi saat ini dengan tren masa depan digunakan sebagai salah satu analisis untuk menetapkan strategi dalam mencapai tujuan Smart City. Analisis GAP berdasarkan enam dimensi Smart City yaitu dimensi smart governance, branding, economy, living, society, dan environment seperti:

Kondisi Saat Ini

  • Persentase ketaatan izin lingkungan, izin PPLH, dan PUU LH pada tahun 2019 baru mencapai 27,27% 
  • Pelayanan sampah di Kota Palopo pada tahun 2019 berdasarkan cakupan luas wilayah masih mencapai 67,83%    
  • Persentasi pengguna energi listrik di Kota Palopo masih mencapai 87,94%. Penggunaan energi terbatukan masih sangat minim.    

Tren Masa Depan

  • Daya dukung dan daya tampung lingkungan serta keanekaragaman hayati dapat mendukung keberlanjutan pembangunan 
  • Pengelolaan sampah dan limbah mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dan wajah kota yang menjadi daya tarik pariwisata   
  • Sarana prasarana pelayanan publik didukung oleh penggunaan teknologi terbarukan    

GAP/Kesenjangan

  • Sistem monitoring dan evaluasi terhadap pelindungan lingkungan masih terbatas.    
  • Sarana dan prasarana pelayanan dan pengelolaan sampah terbatas, termasuk pada penggunaan teknologi tepat guna    
  • Sarana dan prasarana penyediaan energi masih terbatas    Pengembangan sumber energi terbarukan belum disusun 
     

Analisis SWOT merupakan salah satu analisis yang digunakan untuk mengidentifikasi faktor internal dan eksternal seperti kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) di Kota Palopo. Analisis ini bertujuan untuk merumuskan strategi pengembangan Smart City diperlukan agar tujuan Masterplan Smart City  Kota Palopo dapat tercapai. Analisis SWOT dilakukan untuk program pengembangan Smart City di Kota Palopo yang dapat terlihat pada Tabel di masing-masing dimensi Smart City berikut. 

Faktor Internal 

  • Kekuatan dan Kelemahan 

Faktor Eksternal 

  • Peluang dan Ancaman 

Kekuatan 

  • Bentang alam geografis Kota Palopo cukup lengkap dari mulai kawasan pesisir, kawasan perkotaan, hingga kawasan pegunungan 

Kelemahan 

  • Sumber daya manusia dalam pelindungan lingkungan masih sangat terbatas 
  • Ketaatan terhadap aturang pelindungan lingkungan masih rendah 

Peluang 

  • Penggunaan energi terbarukan pada fasilitas kota umum untuk dilakukan, bahkan menjadi perhatian pihak swasta 
  • Mendorong penggunaan energi terbarukan pada fasilitas kota yang sesuai dengan keberagaman bentang alam geografis 
  • Pengembangan sistem koordinasi pengawasan dan evaluasi perlindungan lingkungan Kota Palopo untuk mendorong ketaatan terhadap aturang pelindungan lingkungan melalui penggunaan energi terbarukan pada fasilitas kota 

Ancaman 

  • Jumlah penduduk Kota Palopo terus meningkat setiap tahunnya 
  • Mendorong pengembangan sistem informasi dan aksesibilitas pengelolaan sampah dan limbah Kota Palopo untuk menjaga kelestarian bentang alam geografis Kota Palopo yang beragam
  • Mendorong penyesuaian peningkatan jumlah penduduk dan limbah di Kota Palopo dengan peningkatan sumber daya manusia dan ketaatan terhadap aturang pelindungan lingkungan
  • Limbah/sampah dari hasil perdagangan di kawasan Kota Palopo terus meningkat setiap tahunnya. 
  • Optimalisasi sarana prasarana tata kelola energi pada fasilitas publik 
     

Proteksi Lingkungan 

  • Meningkatnya kualitas pengelolaan lingkungan hidup Keanekaragaman hayati dan ruang terbuka hijau publik melalui taman kota 
  • Persentase ruang terbuka hijau bulik 

Pengelolaan Sampah dan Limbah 

  • Pengelolaan sampah dan limbah pendukung pengembangan destinasi wisata taman kota Persentase jumlah sampah dikelola 

Tata Kelola Energi 

  • Penggunaan teknologi terbarukan pada ruang publik 
  • Jumlah penggunaan teknologi terbarukan 
     

Smart environment merupakan pengelolaan lingkungan yang pintar untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Sasaran dari smart environment adalah mewujudkan tata kelola lingkungan yang baik, bertanggung-jawab, dan berkelanjutan. Adapun unsur dalam smart environment yaitu: Mengembangkan program proteksi lingkungan (protection); Mengembangkan tata kelola sampah dan limbah (waste); Mengembangkan tata kelola energi yang bertanggung-jawab (energy) seperti yang sebagai berikut.  

Mengembangkan Program Proteksi Lingkungan (Protection) 

  • Mengembangkan sistem tata kelola perlindungan sumber daya tanah, air, dan udara serta mengintegrasikannya dengan teknologi pelaporan dan monitoring pencemaran tanah, air, dan udara, misalnya dengan memanfaatkan teknologi sensor pada Internet of Thing (IoT). 
  • Membangun ruang terbuka hijau 
  • Melakukan restorasi sungai yang memiliki tingkat pencemaran tinggi 
  • Mengendalikan polusi udara 

Mengembangkan Tata Kelola Sampah dan Limbah (Waste) 

  • Pengembangkan sistem tata kelola limbah atau sampah rumah tangga (household) 
  • Mengembangkan sistem tata kelola limbah industri (industrial) 
  • Mengembangkan sistem tata kelola limbah dan sampah publik (public) 
  • Menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan agar tidak mengganggu pemandangan, tidak merusak indra penciuman, dan menghindari banjir akibat genangan sampah yang menyumbat saluran-saluran air pembuangan limbah atau sirkulasi air residensial serta ketersediaan sistem sanitasi rumah tangga, industri dan publik yang baik dan bertanggungjawab 

Mengembangkan Tata Kelola Energi Yang Bertanggungjawab (Energy) 

  • Pemanfaatan energi yang efisien dan bertanggungjawab 
  • Pengembangan energi alternatif yang ramah lingkungan (environmentally friendly) dan berkelanjutan (sustainable) serta terjangkau bagi masyarakat. Misalnya pemanfaatan limbah/sampah sebagai biogas, energi surya, tenaga angin, biomassa (tumbuhan dan hewan) dan lain-lain. 
     

Smart Environment merupakan salah satu dimensi dalam Smart City yang memiliki tujuan untuk mendorong terwujudnya keseimbangan ekosistem guna kepentingan dan kelangsungan hidup masyarakat dengan menjaga kualitas lingkungan. Dimensi smart environment masuk ke dalam misi Smart City yang kedua, yaitu mendorong pembangunan yang holistik dan jangka panjang dengan berprinsip pada nilai-nilai pelestarian alam dan budaya, pemerataan kesejahteraan ekonomi. Untuk mewujudkan hal tersebut dalam Smart Environtment digunakan tiga sub dimensi, yaitu proteksi lingkungan (Environmental Protection), pengelolaan sampah dan limbah (Waste Management). Adapun strategi dalam Smart Environment Kota Palopo difokuskan untuk meningkatkan pengelolaan pemanfaatan ruang dan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Pada masing-masing sub dimensi Smart Environment strategi yang dilakukan adalah sebagai berikut: 

Proteksi Lingkungan 
Pengembangan sistem koordinasi pengawasan dan evaluasi perlindungan lingkungan Kota Palopo 
Pengelolaan Sampah dan Limbah 
Pengembangan sistem informasi dan aksesibilitas pengelolaan sampah dan limbah Kota Palopo 
Tata Kelola Energi 
Optimalisasi sarana prasarana tata kelola energi pada fasilitas publik